Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa berdasarkan keputusan pleno, menyetujui untuk mengembalikan surat presiden terkait permohonan persetujuan Komjen Badrodin Haiti sebagai kapolri.
“Pleno komisi III itu memutuskan untuk mengembalikan surat presiden, dan melantik saudara Budi Gunawan dan meminta penjelasan (kepada presiden),” kata Aziz, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Wakil Ketua Umum DPP Golkar Munas Bali itu mengatakan maka opsi selanjutnya harus dilakukan rapat konsultasi yang melibatkan pimpinan komisi III,  pimpinan DPR dan Presiden, jika presiden bersikukuh mencalonkan wakapolri Badrodin Haiti.
“Pleno komisi III juga minta rapat pimpinan DPR dan pimpinan komisi III untuk mengagendakan rapat konsultasi dengan presiden, yang rencananya akan dilakukan pada hari Senin (pekan depan),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang