Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan komitmennya untuk mengawal korban kasus dugaan pelecehan dan perundungan berinisial MS yang dilakukan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.

Menurut dia, pengawalan hukum harus diberikan kepada korban MS karena sudah berani bicara, sehingga memiliki risiko untuk dirinya sendiri.

“Saya akan terus mengawal kasus ini, tidak akan berhenti hingga para pelaku diproses hukum dan mendapatkan hukuman berat. Kondisi seperti ini, justru korban yang harus mendapat pengawalan hukum penuh, bukan justru dilaporkan balik,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (7/9).

Korban yang sudah berani bicara, kata dia, kondisi tersebut sudah sangat bagus sehingga masyarakat harus berdiri bersama korban.

Hal itu, menurut dia, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan warga tahu bahwa negara akan selalu melindungi korban pelecehan seksual.

“Saya menyampaikan dukungan penuh kepada korban dan komitmen untuk terus mendampingi korban dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijalaninya,” ujarnya.

Sahroni mengkritisi langkah terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan yang berencana membuat laporan balik kepada korban MS.

Menurut dia, para terduga pelaku sedang mencoba memutar balik keadaan dengan melapor balik korban sehingga dirinya akan terus membantu korban dan terus mengawal kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Dewan Redaksi