Jakarta, Aktual.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali, sudah over kapasitas. Lapas ini hanya mampu menampung 300 lebih narapidana, sementara saat ini jumlah narapidana binaan mencapai berjumlah 1.000 lebih.
“Ini harus kita akui bahwa Lapas Kerobokan, Badung ini memang over kapasitas,” ungkap Ketua Tim Kunspek Komisi III, Benny K Harman (F-PD) kepada wartawan usai meninjau Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Jum’at (7/7).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini memberikan beberapa solusi, diantaranya pemerintah harus membangun Lapas baru yang jauh lebih luas agar dapat menampung banyaknya narapidana di wilayah ini. Atau pemerintah membangun Lapas yang sekarang ini dengan cara dibangun bertingkat.
Atau narapidana di sini bisa juga dipindahkan ke Lapas-lapas yang ada di Bali ini yang belum over kapasitas. Seperti, Lapas Klas IIB Singaraja, Lapas Klas IIB Karangasem, Lapas Klas IIB Tabanan, Lapas Klas IIB Bangil, dan Lapas Klas IIB Negara.
Dengan begitu, lanjut Benny, pemantauan dan pengawasan terhadap para narapidana bisa lebih mudah. Ia menambahkan, narapidana di sini bisa juga dipindahkan ke LP Nusa Kambangan agar tidak over kapasitas. Seperti, napi kasus narkotika atau napi yang kerap menimbulkan kriminalitas dan lain-lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby