Jakarta, Aktual.com-Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta penyidik Polda Metro Jaya profesional dalam menangani kasus penyebar video surat Al-Maidah, Buni Yani.
“Saya meyakini dan mengimbau kepada penegak hukum, kepolisian agar menangani sebuah kasus, murni kepada penegakan hukumnya. Dan dijalankan secara transparan dan adil dan tidak tebang pilih. Sehingga harapan penegakan hukum tentu harapan kita bersama,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (24/11).
Namun menurut politisi Partai Demokrat tersebut meyakini masyarakat pasti memiliki perhatian khusus dengan kasus Yani. Ia meminta masyarakat tidak merespon penetapan mantan dosen ini dengan negatif. Ia meminta masyarakat cukup memantau berjalannya proses hukum yang sedang dilakukan oleh polisi.
“Kita kembalikan kepada aparat penegak hukum. Karena ini kan sudah menjadi sebuah proses hukum. Tapi tentu masyarakat tidak akan juga lepas dari isu-isu yang menurut masyarakat cukup sensitif,” ujarnya.
Seperti diketahui Yani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya kemarin. Ia dianggap menyebar kebencian dengan mengunggah video Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaman Facebook nya.
*Musdianto
Artikel ini ditulis oleh: