Anggota Komisi III, FPPP Asrul Sani (kanan) bersama Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti Prof. Dr. Andi Hamzah (tengah) dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Al-Azhar Rahmat Bagja menjadi pembicara dalam diskusi yang bertema "Kinerja Kejaksaan dalam Melawan Korupsi" di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/1/2015).

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap aparat Kepolisian mengambil langkah bijak dalam merespon opini yang berkembang di masyarakat. Pasalnya, saat ini polisi terlalu reaktif dalam menyikapi komentar-komentar publik yang berujung penangkapan.

Hal ini dikatakannya berkenaan dengan pemanggilan terhadap anggota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Eko dipanggil untuk diminta klarifikasi soal pernyataannya di media terkait pengungkapan aksi terorisme.

“Saya berharap Polri bijak dalam merespon hal-hal seperti itu dengan tidak berstatement di ruang publik dengan ancaman pemidanaan,” ujar Arsul di Jakarta, Jumat (16/12)

Namun demikian, ia menilai, pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar semua pihak tidak gampang menyebut kasus bom Bekasi adalah pengalihan isu sudah lah tepat.

“Saya sepakat dengan Kapolri bahwa hendaknya jangan asal berprasangka di ruang publik soal pengalihan isu itu,” katanya.

“Apalagi jika kemudian berpotensi menimbulkan ketegangan kelembagaan,” sambung Sekjen DPP PPP ini.

Memang, lanjutnya, terjadi pro kontra di internal DPR RI sendiri dalam menyikapi persoalan yang terjadi saat ini. Sebab, anggota DPR memiliki hak imunitas untuk berkomentar.

“Banyak teman-teman anggota DPR yang disatu sisi menyayangkan prasangka soal pengalihan isu, tapi disisi lain juga menyayangkan soal statement terkait dengan bisa dipidananya hal tersebut,” terang Arsul.

Untuk itu, kata dia, DPR akan menanyakan pada Kapolri dibalik pernyataannya dalam hal ini.

“Komisi III akan mempertanyakannya kepada Kapolri, tentu tidak perlu dengan penyampaian yang menimbulkan suasana tidak kondusifnya hubungan kelembagaan,” ungkap Politisi PPP ini.

Sebagaimana diketahui, Eko diminta keterangan terkait penyataannya di media soal pengungkapan bom Bekasi adalah pengalihan kasus Ahok.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid