Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai Mahkamah Konstitusi (MK) perlu diawasi oleh lembaga pengawas baik internal maupun eksternal untuk menjaga marwah lembaganya tetap terjaga.
“Setelah adanya kasus suap yang sebelumnya melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi dan kini hakim anggota MK, maka perlu segera adanya pengawasan internal maupun eksternal agar MK menjadi lembaga peradilan yang berwibawa sekaligus bermartabat,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).
Selama ini, menurutnya tidak ada yang mengawasi perilaku hakim konstitusi. MK tidak mempunyai mekanisme pengawasan internal secara mapan. Padahal MK dikenal dengan sebutan Guardian of the Constitution (Pengawal UUD).
Lembaga Negara dengan 9 hakim yang berperan dalam mewakili wujud tuhan di dunia sebagai penegak hukum tertinggi.
“Sungguh disayangkan dan memalukan karena ditingkat peradilan tertinggi di negeri ini masih terdapat kecacatan hakim konstitusi yang merusak citra lembaga peradilan tertinggi,” jelasnya.
“MK selalu menolak adanya pengawasan yang dilakukan oleh pihak eksternal yang dalam hal ini akan difungsikannya kembali Komisi Yudisial untuk mengawasi hakim-hakim Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh: