Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (atau akrab disapa Ahok, red) terkait beberapa persoalan hukum. Di antaranya, masalah  penggusuran Kalijodo, kasus RS. Sumber Waras, hingga kasus perdagangan manusia di kawasan Alexis dan Malioboro Spa.

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafi’i menilai sebaiknya masyarakat mendapat kejelasan dari berbagai pihak terkait terlebih dahulu sebelum memanggil orang nomor satu di Jakarta tersebut. Pasalnya, kasus itu sudah menjadi persoalan hukum.

“Ini kan Ahok terkait dengan RS. Sumber Waras. Penjelasan dari pihak Sumber Waras saja belum ada. Masa ujuk-ujuk mau panggil Ahok. Jadi harus ada tahapan prosedural, sistematik, ini kan soal pelanggaran hukum,” ujar Syafi’i, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (09/03)

Syafi’i mengatakan, bisa saja Komisi III memanggil Ahok. Namun, perlu dikaji seberapa besar urgensinya. Politisi Gerindra ini mengingatkan supaya DPR juga berhati-hati dalam keputusan pemanggilan tersebut. Sebab, situasi ini bisa dimanfaatkan sebagai panggung politik Ahok menjelang Pilkada DKI.

“Bisa saja komisi III panggil. Tapi apa urgensinya langsung dipanggil kalau objek perkara belum diambil keterangannya. Kalau Ahok langsung  dipanggil bisa-bisa orang curiga. Jelang  Pilgub juga. Banyak yang senang juga kalau langsung dipanggil. Belum ada apa-apa Ahok dipanggil, tapi sudah datang. Inilah hebatnya Ahok,” sindir ia.

Sementara itu, soal kabar Ahok yang menduga ada anggota Dewan yang sering main ke Alexis, Syafi’i menantang Gubernur DKI Jakarta itu untuk membuktikan ucapannya.

“Pak Ahok jangan sembarangan omong saja. Kalau ada bukti tunjukan saja,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: