Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi, menuding pemerintah sengaja ikut campur atau intervensi terhadap ikwal kepengurusan Partai Golkar.
Abu mengatakan, mengacu kepada Undang-Undang Partai Politik, pemerintah hanyalah petugas administrasi dan tidak boleh berinisiatif semisal mengirimkan surat salah satu kepengurusan.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan peran pemerintah hanyalah pembinaan dan administratif bukan mengintervensi,” kata Abu diskusi ‘Negara dan Pertaruhan Demokrasi’, di  Jakarta, Sabtu (14/3)
Menurut Abu, pengelolaan parpol harus sesuai aturan hukum berlaku. Pemerintah harus menjalankan fungsinya sebagai administrasi partai politik.
“Jangan intevensi, jangan proaktif,” ujar kader PKS itu.
Abu pun menilai sikap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang mengirimkan surat kepada Agung Laksono adalah bentuk intervensi. Menurut dia, sikap tersebut berbeda ketika Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga ribut soal kepengurusan.
“Ada proaktif dari Menkumham untuk mengirim surat kepada salah satu kepengurusan Golkar untuk mengirim nama pengurusnya. Proaktif itu diduga makna intervensi,” ucap Abu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby