Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI mengatakan akan menghormati semua proses pra peradilan yang diajukan Komjen  Budi Gunawan, termasuk hasil yang akan diputuskan oleh majelis hakim.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, di Nusantara III, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/2).
“Kita menghormati proses hukum dan apapun hasilnya nanti, sehingga dapat menjaga independensi hakim dalam kasus ini. Sehingga publik jangan sampai mendikte hakim, agar hakim dapat menggali dasar hukum dalam memberikan penilaian dan putusan terhadap pra peradilan BG,” kata Benny.
Hakim diminta tak takut memberikan putusan sesuai dengan keyakinannya, dan kiranya semua pihak bisa menghormati independesi serta keputusan hakim.
Dicontohkan, bila hasil praperadilan hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah, maka semua pihak harus menerimanya.
“Pandangan komisi III menghormati proses ini dan hasil yang akan diputuskan nantinya,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang