Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, aktual.com — Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama sejumlah akademisi guna memperkaya substansi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Senin (30/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman.

“Kita lakukan pengayaan konsep dalam rangka pembentukan UU Perampasan Aset. Menurut laporan kuorum fraksi sudah terpenuhi,” kata Habiburokhman mengawali rapat.

Dalam forum tersebut, para akademisi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait penyusunan RUU. Setelah itu, anggota dewan akan memberikan tanggapan atas paparan yang disampaikan.

“Nanti mungkin Prof Bayu sedikit sebelum Pak Maradona (Wakil Dekan FH Unair), dan Pak Hibnu Nugroho (Guru Besar Pidana Unsoed), mungkin paling banyak 10 menit pak, update-update saja soal penyusunan draft RUU, kita tampung pencerahan dari Prof Hibnu dan Pak Maradona. Setelah itu baru rekan-rekan kalau ada yang ingin disampaikan,” ucap Habiburokhman.

Hingga saat ini, rapat masih berlangsung dengan Hibnu Nugroho tengah memaparkan pandangannya terkait RUU tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain