Oleh karena itu, Bamsoet mengingatkan agar kedepannya semua penegakan hukum harus berjalan dengan benar, tidak ada yang boleh disimpangkan, itu saja harus sesuai dengan hukum, kalau benar tidak usah takut.

“KPK pun melalui juru bicaranya mengatakan semua sudah melalui prosedur ya sudah selesai. Yakinkan aja itu, tunjukan kepada penyidik di Polri. Ya kalau sesuai, selesai SP3,” pungkas Bamsoet.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang