Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera merealisasikan ide pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), karena DPR mendukung pembentukannya sebagai respon atas prilaku tindak pidana korupsi yang semakin masif.
“Sebenarnya gagasan ini telah dimunculkan di Komisi III DPR saat Kapolri di jabat Jenderal Pol Sutarman namun entah kenapa hilang begitu saja. Dan baru kali ini ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian, Densus Tipikor mulai direalisasikan,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (19/10).
Dia mengatakan prinsipnya Komisi III DPR RI tidak hanya setuju dengan anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor, namun juga soal kewenangan. Menurut dia kewenangan akan diperkuat pada Kepolisian dan Kejaksaan agar setara dengan KPK pada Perubahan UU Kepolisian dan Kejaksaan tahun depan usai RUU KUHP disahkan.
“Karena densus tipikor memakai model densus Anti teror 88, maka tidak diperlukan UU baru atau perubahan UU, cukup memakai Surat Keputusan Kapolri. Tidak ada UU yang dilanggar, karena jaksa penuntut umum tidak berada satu atap seperti yang terjadi di KPK,” ujarnya.
Dia berharap Densus Tipikor tidak hanya fokus pada penindakan karena aspek yang jauh lebih penting dan strategis adalah pencegahan dan upaya menumbuhkembangkan efek jera.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara