Politisi Partai Golkar itu menilai upaya pencegahan dan memunculkan efek jera terasa kosong di ruang publik. Masyarakat tidak tidak tahu apakah negara punya program spesifik untuk mencegah pejabat negara atau warga biasa melakukan korupsi.

“Bahkan dengan fakta semakin maraknya praktik korupsi, Indonesia seperti kehilangan akal untuk menumbuhkembangkan efek jera. Tersangka korupsi tidak malu ketika mereka dipermalukan oleh status sebagai tahanan KPK dan vonis Pengadilan tidak membuat para calon koruptor takut atau jera melakukan korupsi,” katanya.

Dia menilai Densus Tipikor patut dilihat sebagai “alat pemukul” baru dalam perang melawan korupsi dan Densus didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK namun keduanya harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar.

Bambang mengatakan melahirkan efek gentar relatif mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa.

“Tidak hanya faktor bentangan jaringan, kesiapsiagaan satuan Densus Tipikor di semua daerah dalam mengintai atau mengendus pengelolaan dan pemanfaatan anggaran pun diyakini bisa menimbulkan efek gentar itu,” katanya.

Dia menilai efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan bahkan harus ditumbuhkan namun perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara