Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9). Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, terhadap kasus tangkap tangan yang melibatkan Ketua DPD RI Irman Gusman atas dugaan penerimaan suap pengaturan kuota gula.

“Kita dukung KPK untuk proses lanjut yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” kata Sahroni saat dihubungi di Jakarta, Minggu (18/9).

Namun, dia menyesalkan peristiwa tangkap tangan terhadap Irman. Itu, kata dia merupakan pertama kali dalam sejarah lembaga senator tersebut. “Seharusnya tidak boleh rusak dengan perilaku yang justru merugikan. Sebab, sebagai pucuk pimpinan bukan hanya citra negatif tentunya melekat kepada lembaganya.”

Sahroni berharap jika kasus tangkap tangan terhadap Irman ini tidak diikuti dengan penangkapan pejabat-pejabat lainnya, sehingga tak memperjang daftar hitam pelaku tindak pidana korupsi dilingkup pejabat publik.

“Kita berharap lambang negara harus juga di hormati, untuk itu semoga kita semua yang memegang amanah lambang negara dengan susah payah tetap semangat dan menjunjung tinggi.”

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu