Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai bukan soal perpanjangan atau pergantian jabatan kapolri yang ada saat ini, justru bagaimana presiden cermat dalam melakukan pergantian terhadap tribrata satu menjelang lebaran nanti.
“Apabila ingin memasukan nama (kapolri) baru kami ingatkan bahwa DPR akan memasuki masa libur tanggal 28 Juni sementara masa tugas Kapolri adalah Juli, jadi kalau memang usulan nama baru paling telat minggu depan sudah masuk ke DPR,” kata Bamsoet, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/6).
“Lalu dibacakan di paripurna lalu dibahas di Bamus lalu fit dan proper tes ke Komisi 3, dari segi waktu agak sulit melakukan pergantian, karena waktunya sangat pendek hanya tinggal 20 hari menjelang libur 20 hari jelang idul fitri,” tambah dia.
Ia pun menilai jika perubahan soal masa pensiun polri aktif hanya sebatas wacana saja. Sebab, belum ada pembicaraan pemnerintah dengan DPR RI.
“Belum ada, mungkin wacana kami anggap UU Polri direvisi dan dsempurnakan karena menyangkut perpanjangan karena kapolri tidak diatur oleh UU,”tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Nebby