Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, Erma Suryani Rani mengaku khawatir jika keluhan yang disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo terhadap pemberitaan di sejumlah media, sebagai bentuk ancaman pembungkaman terhadap media massa.
“Karena saya menangkap adanya aroma ancaman dalam pernyataan Jaksa Agung terhadap media-media yang disebut cetak, online dan televisi. Untuk apa, saya khawatir bila ini dilakukan akan membungkam silkap kritis,” kata Erma, dalam rapat kerja (Raker) pengawasan kinerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Selasa (19/1).
Menurut dia, bila pihak kejaksaan agung maupun Jaksa Agung HM Prasetyo merasa tidak nyaman dengan suatu pemberitaan oleh media massa, dapat menyatakan keberatannya melalui Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers (Baca: Masinton Heran Jaksa Agung Mengeluh Dikritik Media).
“Kalau ada ketidaknyamanan silahkan gunakan UU Pers, karena kita ketahui teman-teman media ini salah satu pilar demokrasi yang kita ketahui perannya apa,” tandas anggota dewan asal daerah pemilihan Kalimantan Barat itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang