Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menyerahkan kepada Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk melengkapi informasi terkait dengan polemik pertemuan politik yang melibatkan Ketua KPK Abraham Samad.
“Ya tergantung dengan Hastonya kapan mau menyerahkan 60 persen (informasi) itu,” kata Aziz kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/2).
Kendati demikian, Aziz mengatakan belum menjadwalkan apakah komisi bidang hukum itu untuk kembali memanggil Hasto? Aziz menyerahkan kepada Hasto.
“Itu tergantung Hasto. Namun kita akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu yang didahului dengan rapat pimpinan,” tandasnya.
Sebelumnya, Aziz sempat memberikan penilaian bahwa in formasi yang disampaikan oleh Hasto dalam kasus tersebut baru mencapai 40 persen saja. Sehingga tinggal 60 persen, untuk kemudian komisi III dapat mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan tata tertib yang berlaku, seperti hak angket.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
















