Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat hadir dalam peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi 'Propam Presisi' tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas.

“Seperti contoh, Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan dua batasan, yaitu untuk alasan keamanan nasional dan menghormati harkat dan martabat orang lain,” kata Herman, Selasa (14/9).

Hal itu dikatakan Herman terkait sejumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Blitar, Jawa Timur, dan Solo, Jawa Tengah. Warga yang ditangkap itu, antara lain seorang petani di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo. Polisi tidak menahan dan langsung memulangkan mereka ke rumah masing-masing.

Herman menjelaskan kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM, namun patut digarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.

Menurut dia, kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana Undang-Undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

“Saya meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi, jaminan atas keamanan nasional, dan penghormatan atas harkat dan martabat orang lain,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan lebih mengutamakan upaya persuasif serta humanis dalam menjalankan tugasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid