Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengemukakan, usul pembentukan pansus PT Freeport Indonesia adalah untuk mendorong terwujudnya kedaulatan energi nasional.
“Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) Freeport yang terus menjadi perbincangan di parlemen. Jika terbentuk kemudian, sesungguhnya tujuannya untuk menyelamatkan energi kita dari dominasi pihak asing. Selain itu, kita juga harus mandiri dalam bidang energi, jika tidak posisi Indonesia akan sangat rapuh,” katanya kepada pers di Jakarta, Senin (1/2).
Menurut Nasir Djamil, dengan kompleksitas masalah yang besar, menyangkut perusahaan besar dan juga pihak-pihak tertentu yang nanti akan dimintai keterangan, maka paling tepat dibentuk pansus Freeport,” ujar Nasir Djamil.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, pansus memiliki kewenangan yang lebih tinggi ketimbang panitia kerja atau panja sebab penanggung jawab pansus langsung pimpinan DPR, sedangkan panja cukup pimpinan komisi bersangkutan saja.
“Mengingat banyak persoalan yang mengitari Freeport, lalu daya ungkitnya juga besar, jalan yang efektif dibentuk pansus untuk menuntaskan masalah yang selama ini menjadi pertanyaan publik,” kata Nasir.
Nasir menegaskan, pansus Freeport yang akan dibentuk hendaknya menghindari kesan sebagai bentuk intervensi politik. Pansus harus menjadi instrumen DPR untuk mengurai dan memberikan solusi bagi persoalan Freeport dan juga problematika investasi pertambangan selama ini.
“Jadi fokus pada penyelidikan masalah yang akan dibereskan dan hilangkan kesan politisasi,” katanya.
Data kuat Karena itu, kata Nasir, pansus harus memiliki data yang kuat, akurat dan dalil-dalil yang juga sangat kuat sehingga dalam bekerja dibekali perangkat yang memadai.
“Mengapa pansus yang sudah bergulir lama ini belum terbentuk, mungkin karena DPR sedang melengkapi data dan fakta-fakta yang lebih kuat,” katanya.
Ditanya mengenai sikap fraksi, Nasir mengungkapkan, sepanjang anggota memiliki argumentasi dan didukung data serta fakta yang akurat soal pentingnya Pansus Freeport, fraksi akan mengikutinya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPR, antara lain, Elino (Gerindra), Masinton (PDIP), Azhar Romli serta Lili Asdjudiredja (Golkar) mengungkapkan dukungan kepada usul tersebut.
Menurut Masinton, pihaknya ketika berlangsungnya Pansus Pelindo II sudah memprakarsai pembentukan pansus Freeport dan sudah terkumpul 12 tanda tangan dari lintas fraksi. Menurut UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), pansus cukup diusulkan 20 anggota dari minimal dua fraksi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan