Ketidakprofesionalan Polri dalam netralitas pemilu dapat disampaikan melalui nomor 021-7218615 ataupun surat elektonik dengan alamat divpropam99@gmail.com.

“Adanya aturan dikeluarkan Kapolri, ditambah tersedianya hotline pelaporan dari masyarakat bila ditemukan adanya anggota Polri tidak netral, seharusnya menjadi barometer bagaimana Polri telah mencoba meyakinkan netralitas mereka dalam pesta demokrasi mendatang,” tutur Sahroni.

Menurut dia, saat ini masyarakat sudah kritis dan diyakini Polri juga sudah mengetahui itu. “Masyarakat saat ini telah menjadi pengawas langsung bagaimana sikap Polri dalam pemilu serentak mendatang. Jadi, yakinlah bahwa Polri akan netral karena diawasi langsung oleh masyarakat,” kata politikus Partai NasDem ini.

Dalam kesempatan yang sama, Sahroni meminta Polri mampu membuktikan diri dengan tidak menunjukkan perlakuan hukum berbeda dalam penanganan sebuah kasus agar tak ada tudingan miring diarahkan ke Korps Bhayangkara ini.

Sebaliknya Sahroni juga berpesan kepada Kapolri untuk tak larut dalam berbagai tudingan miring mengenai netralitas saat pemilu pada April mendatang karena Polri memiliki tanggung jawab berat mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut dari berbagai gangguan, baik teror, hingga potensi disintegrasi.

Artikel ini ditulis oleh: