Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyarankan agar Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan klarifikasinya terkait pernyataan mantan Mendagri Gamawan Fauzi yang menyebut nama Agus dalam proyek pengadaan e-KTP.

“Kalau soal perlu respon atau tidaknya itu terserah yang bersangkutan, tapi menurut saya perlu diluruskan agar tidak ada interpretasi macam-macam,” kata Dasco, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (21/10).

Dasco berpandangan, pernyataan Gamawan Fauzi soal adanya keterlibatan Agus Rahardjo di proyek pengadaan e-KTP lebih pada proses secara kelembagaan, bukan penyimpangan hukum. (Baca: Saat Tukangi LKPP, Ketua KPK Restui Proyek e-KTP)

“Kita lihat beritanya soal e-KTP setau saya Pak Gamawan menyatakan ketua KPK yang dulu itu namanya LKPP terlibat dalam proses proyek pengadaan e-KTP,”ujar dia.

“Jadi tidak ada korelasinya dengan adanya penyimpangan kalau menurut berita yang ada. Namun berkembang berita bahwa ada keteribatan dalam penyimpangannya,” ujar dia.

Artinya, kata dasco, kalau terlibat sebagai lembaga LKPP artinya ada pelibatan dalam proses pengadaan e-KTP, baik di pengawasannya atau lainnya.

“Tapi bukan berarti kemudian terlibat dalm proses penyimpangan pengadaannya.”

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang