Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyayangkan adanya pernyataan mengenai ancaman pemidanaan kepada pihak yang bicara di ruang publik terkait penanganan teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus Ahok.
Meskipun, ia sependapat jika setiap pihak yang bicara di ruang publik bicara berdasarkan fakta dan data.
“Saya sepakat dengan Kapolri bahwa hendaknya jangan asal berprasangka di ruang publik soal pengalihan isu itu. Namun saya juga berharap Polri bijak dalam merespon hal-hal seperti itu dengan tidak berstatement ruang publik dengan ancaman pemidanaan,” kata Arsul, di Jakarta, Jumat (16/12).
Masih dikatakan Sekjen DPP PPP ini jangan justru Polri menimbulkan potensi ketegangan antar lembaga ketika ada tata cara yang tidak dipenuhi sesuai undang- undang.
“Apalagi jika kemudian berpotensi menimbulkan ketegangan kelembagaan,” tambahnya.
Sebab, sambung dia, terjadi pro kontra di internal DPR RI sendiri dalam menyikapi persoalan yang terjadi saat ini.
“Banyak teman-teman anggota DPR yang disatu sisi menyayangkan prasangka soal pengalihan isu, tapi disisi lain juga menyayangkan soal statement terkait dengan bisa dipidananya hal tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta agar publik jangan asal menyebut penangkapan teroris sebagai pengalihan isu apabila tidak memiliki bukti kuat. Tito menegaskan agar siapa pun, termasuk anggota DPR, agar jangan mudah menyebut kinerja yang dilakukan kepolisian sebagai pengalihan isu.
“Jangan terlalu mudah menyampaikan (pengalihan isu). Apalagi kalau seorang anggota DPR pejabat menyampaikan pengalihan isu. Kita ingin tanya,” tegas Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).[Novrizal Sikumbang]
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid