Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum aksi 4 November 2016. Terlebih, aksi damai yang dilakukan warga negara Indonesia pada tanggal 4 November 2016 diwarnai kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai tersebut.
Apalagi, menurut Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad dari kejadian itu banyak reaksi bermunculan baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat kejadian 4 November tersebut.
“Maka untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, maka kami akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016,” ujar dia, Selasa (8/11).
Tujuan dari Tim Pengawas ini, kata dia adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tim pengawas ini hadir, ujar dia untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah.
“Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini.”
Laporan: Mudianto
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu