Terdakwa Penista Agama Ahok

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i, mengaku tak terkejut dengan permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan agar pengadilan menghentikan sementara proses persidangan kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut dia, sejak dari awal pun sudah tercium keberpihakan Polri pada calon Gubernur DKI Jakarta besutan PDIP tersebut.

“Saya ingin mengatakan bahwa dari awal inikan keberpihakan kepolisan kepada Ahok itu sudah terlalu ketara,” ujar dia.

Akibatnya, menurut dia Polri pun rela mengabaikan prinsip penegakan hukum demi melindungi Ahok dari jerat hukum.

“Sehingga mereka mengabaikan etika aparat penegak hukum,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby