Jakarta, Aktual.co — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan, Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar, tidak mempengaruhi proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo tersebut di DPR. Sore ini Komisi III DPR bahkan tetap menjadwalkan kunjungan on the spot ke kediaman Budi Gunawan.
“Sikap Komisi III DPR anut asas praduga tidak bersalah, sebelum ada putusan hukum yang tetap. Agenda fit and proper test tidak berubah,” kata Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil usai rapat pleno Komisi III DPR, Selasa (13/1). Dia mengatakan, Rabu (14/1) malam rencananya juga akan tetap dilaksanakan fit and proper test.
Terkait penetapan dari KPK tersebut, Nasir mengaku sangat terkejut. Dia menghormati langkah KPK itu walaupun juga mempertanyakan, mengapa KPK baru sekarang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Di saat, yang bersangkutan telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri dan prosesnya tinggal melewati fit and proper test di DPR. “KPK seolah-olah berpolitik dalam penegakan hukum. Pertanyaannya ada apa. Kenapa baru sekarang di tersangka kan. Seharusnya kan sebelum-sebelumnya, sehingga kemudian presiden bisa memilih waktu yang pas,” ujarnya.
Politisi PKS ini menduga, dapat saja peristiwa ini ada kaitannya dengan rivalitas di tubuh kepolisian sendiri. “Dan barangkali di tubuh partai pendukung presiden sendiri. Ada partai-partai pendukung presiden ada yang tidak senang Budi Gunawan jadi Kapolri,” imbuhnya. Lebih lanjut dikatakan, apabila bicara mengenai rekening gendut, sebenarnya bukan hanya Budi Gunawan saja yang memilikinya.
“Ada sejumlah perwira tinggi yang punya rekening gendut. Kenapa mereka tidak dijadikan tersangka,” Nasir menambahkan. Dia mengatakan Komisi III DPR sendiri tidak akan memint klarifikasi dari KPK terkait penetapan ini. Sebab Komisi III DPR menurutnya tidak ingin dianggap intervensi penegakan hukum.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh: