Meski demikian, pengadilan sendiri telah merespon permintaan Kapolda Metro dengan menolak untuk menunda persidangan Ahok.
“Saya kira kan Kepala PN Jakarta Utara sudah respon dengan menolak permintaan tersebut. Tentu kita hormati pula kewenangan pengadilan untuk merespon itu, sehingga tidak ada pilihan lain bagi polisi untuk melakukan pengamanan maksimun pada sidang tuntutan hukum mendatang,” tandas Arsul.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby