Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penambahan izin impor tersebut telah diputuskan sekitar tiga bulan lalu dan berlaku hingga Agustus 2018.

Enggar beralasan, penambahan impor beras itu diperlukan untuk menambah cadangan stok beras nasional yang mulai berkurang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid