“Ya itulah, impor beras itu kan bukan hanya Bulog dan itu para pengusaha. Ini juga harus dicegah.‎ Pengusaha yang diberikan kepercayan impor jangan sampai menyalahgunakan hanya untuk kepentingan perusahaan mereka tapi tidak kepentingan rakyat. Ini penting ditegakan penegak hukum.”

Sebelumnya diketahui polisi menyita 1.100 ton beras dari Gudang PT Indo Beras Unggul. Karena gudang tersebut diduga ada manipulasi kandungan beras. Anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera diduga mengganti gabah jenis IR64 seharga Rp 4.900 dari petani jadi beras bermerk Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

Untuk harga beras Maknyuss Rp menjadi Rp 13.700 per kg dan ‘Cap Ayam Jago Rp 20.400. Padahal pemerintah hanya menetapkan harga Rp 9.000 per kg.

[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu