Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengumumkan rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti dan menyelidiki peningkatan polusi udara yang meresahkan di wilayah DKI Jakarta. Panja ini diharapkan akan dibentuk dalam waktu dekat bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Nanti panja itu kami umumkan waktu rapat kerja dengan LHK, rencananya minggu depan,” kata Sudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Dia juga menekankan bahwa pembentukan panja ini akan terlebih dahulu disetujui oleh perwakilan pemerintah sebelum dilakukan pengerjaan.
Meskipun kondisi polusi udara melibatkan KLHK, Sudin menyoroti bahwa tidak hanya tanggung jawab KLHK, karena sumber emisi gas buang yang signifikan berasal dari sepeda motor, mobil, pabrik, penggunaan batu bara, dan lainnya.
“Jadi tanggapan saya perihal polusi udara di Jakarta bukan hanya menjadi tanggung jawab LHK, tetapi tanggung jawab beberapa kementerian. Saya tanyakan dengan Kementerian LHK, ada enggak pelaporan pembuatan atau produksi motor atau mobil dari Kementerian Perindustrian, mereka bilang tidak ada,” tutur Sudin,
Sudin juga menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya merupakan solusi jangka pendek. Dia mempertanyakan solusi jangka panjang yang harus diterapkan untuk mengatasi polemik polusi udara.
“(WFH) ini kan bukan langkah yang jangka panjang, ini kan hanya sekadar sementara, yang kita pikirkan jangka panjang bagaimana,” jelas dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan uji coba kebijakan WFH bagi 50 persen ASN mulai tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
“Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI, Jakarta, Kamis (17/8).
Kebijakan ini kemudian akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat berlangsungnya KTT ASEAN pada 4-7 September.
Artikel ini ditulis oleh: