Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mendukung Badan Restorasi Gambut yang telah menjalankan program kerja dan kegiatan ekosistem gambut di Indonesia.
“Kami mendukung penerbitan bridging policy dalam bentuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk berperan serta dalam mempercepat restorasi ekosistem gambut melalui dana APBN dan APBD,” kata dia saat rapat dengan Kepala BRG di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/03).
Viva menjelaskan, bahwa Komisi IV DPR akan melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke lokasi restorasi ekosistem gambut yang dibebani izin usaha di wilayah kerja BRG dalam pemanfaatan hasil hutan dan perkebunan.
“Badan Restorasi Gambut harus melakukan sosialisasi tentang pentingnya masalah perlindungan pelestarian dan pemanfaatan gambut secara terus-menerus kepada masyarakat, termasuk memasukkan ke dalam materi pendidikan nasional,” tutunya.
“Kami juga meminta masukan Badan Restorasi Gambut terkait konservasi dikawasan gambut, dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata dia.
Wakil Ketua Fraksi PAN ini meminta kepada pemerintah agar menambah anggaran Badan Restorasi Gambut melaluai dana APBN di tahun selanjutnya. Hal ini dilakukan untuk mempercepat tercapainya target restorasi gambut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016.
Laporan: Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















