Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016). Raker membahas pembicaaraan tingkat 1 mengenai RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron mendukung 100 persen langkah Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengevaluasi kebijakannya yang bersinggungan dengan kegiatan perikanan.

Permintaan Wapres itu, lantaran kebijakan tersebut membuat para nelayan dan pengusaha perikanan tidak dapat lagi beroperasi sehingga menyebabkan banyaknya penggangguran yang terjadi, antara lain soal moratorium kapal asing, pelarangan transshipment, dan pengaturan sertifikasi kapal. Meski kebijakan itu memang bagian dari upaya memberantas pencurian ikan alias illegal fishing.

“Sejak awal kami sampaikan bahwa ada yang kurang tepat dengan berbagai peraturan menteri yang diterbitkan,” kata Herman menjawab pertanyaan Aktual.com beberapa waktu lalu, di Jakarta, Minggu (3/4).

“Kami dukung 100% upaya pemberantasan IUU Fishing dan kami juga mendukung upaya pembangunan berkelanjutan, namun harus di telaah dan dikaji dengan cermat apa dampak yg ditimbulkan terhadap masyarakat dan tentu harus ada solusinya jika hal ini diterapkan,” tambahnya.

Bahkan, Herman pun mengingatkan agar Menteri Susi serius menangapi sejumlah temuan Wapres Jusuf Kalla dalam kunjungannya ke sejumlah daerah seperti Maluku dan Sulawesi Utara.

“Temuan pak JK harus diseriusi oleh menteri Kelautan dan perikanan (KP), karena di tengah situasi ekonomi yang melambat, semestinya ada upaya keras untuk mensejahterakan rakyat,” pungkas politikus Demokrat itu.

Sebelumnya diberitakan, Wapres JK menuliskan (dalam suratnya,red) fakta dan informasi lengkap yang ditemukan saat kunjungan ke Maluku dan Sulawesi Utara. Kalla dilapori oleh gubernur tentang naiknya angka kemiskinan di kedua daerah itu.

Data lain yang disampaikan Wapres JK, menurut Husain, akibat kebijakan Susi di Ambon, produksi pengolahan ikan hanya 30 persen dari kapasitas. Di Tual, bahkan produksi berhenti sama sekali.

Kemudian terdapat 10.800 orang yang dirumahkan dari total 12.848 orang yang terdata sebagai pekerja di industri pengolahan ikan pada 2014. Nilai ekspor Provinsi Maluku pun menurun dari US$ 173,58 juta pada 2014 menjadi US$ 44,79 juta pada 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan