Sawah di Lampung (Antara Lampung/HO/Agus Wira Sukarta)
Sawah di Lampung (Antara Lampung/HO/Agus Wira Sukarta)

Purwakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan agar Pemerintah membenahi tata ruang untuk menjaga areal persawahan di tengah cepatnya pelayanan perizinan berbasis online, Online Single Submission.

“(Peraturan tentang) tata ruang kita masih lemah. Lemah artinya, lama proses penyusunannya dan lama pengesahannya,” kata Dedi, di Purwakarta, Rabu (7/9).

Ia menyampaikan kalau hal tersebut menjadi persoalan di tengah cepatnya pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Menurut dia, saat lamanya proses penyusunan dan pengesahan ketentuan tentang tata ruang, ada OSS yang mengesahkan pengajuan perizinan dengan cepat, tanpa melihat kondisi teknis di lapangan.

“OSS ini hanya mengacu ketentuan tata ruang, tanpa melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu. OSS menjawab seluruh permohonan izin dengan cepat, hanya mengacu ketentuan dalam tata ruang,” kata dia lagi.

Dia mencontohkan, jika ada areal sawah teknis yang dalam ketentuan tata ruangnya boleh untuk pembangunan perumahan, dalam waktu semenit areal sawah itu bisa habis, karena OSS menjawab pengajuan perizinan dengan cepat.

“Nah, kecepatan pelayanan perizinan ini kalau tidak diimbangi dengan pembenahan tata ruang, yang ada kehancuran,” kata dia pula.

“Jika ada pengajuan izin melalui OSS, seperti ada seratus izin, satu pengajuan izin menggerus 10 hektare sawah, selesai. Nanti akan menyesal kemudian, hilangnya sumber pangan,” katanya menambahkan.

Menurut dia, sumber pangan jangan hanya dipahami jika punya uang bisa beli beras. Sebab jika negara lain dalam kondisi krisis pangan, tentu tidak mau menjual berasnya. Tapi lebih memilih mengunci gudangnya untuk negara lain

“Dengan kondisi seperti itu, kita bisa terancam kelaparan,” kata dia lagi.

Atas hal tersebut, kata Dedi, mulai saat ini pemahaman tentang sawah perlu diubah. Sebab ada fungsi estetik dan spiritual dari sawah.

“Mengenai sawah ini harus diubah pemahamannya, sehingga tidak melulu hamparan sawah. Namun halaman kantor sawah, areal industri harus ada sawah, sekolah ada areal sawahnya. Hal terpenting, fungsi estetik dan spiritualnya bisa berjalan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin