“Kami sudah kontak Menteri Sosial, rencananya Selasa kami akan bertemu dengan beliau untuk konsultasi, khususnya tentang audit data,” jelasnya.
Fachmi menjelaskan sisa data peserta BPJS Kesehatan yang masih perlu dimutakhirkan sebanyak 6. 646.584 orang. Sebanyak 10.525.361 orang telah dimutakhirkan berdasarkan nomor induk kependudukan.
Berdasarkan audit, BPKP menemukan 27.443.550 data peserta BPJS yang bermasalah yang meliputi data nomor induk kependudukan tidak sama dengan 16 digit, nomor induk kependudukan dengan karakter, nomor induk kependudukan ganda, peserta dengan kolom fasilitas kesehatan kosong, dan peserta yang sudah meninggal.
Rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, DJSN, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dilanjutkan kembali pada Kamis (7/11) pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat diskors pada Rabu (6/11) pukul 23.00 WIB.
Rapat berakhir pada Jumat pukul 02.25 WIB dengan menghasilkan 10 butir kesimpulan.
Artikel ini ditulis oleh: