Jakarta, Aktual.com – Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan 42 juta obat ilegal, baik palsu maupun yang tak mempunyai izin edar.
Obat ilegal yang ditaksir senilai Rp30 miliar ini ditemukan di 5 gudang Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Banten, Jumat, (2/9).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal mengatakan DPR telah membentuk pantia kerja (Panja) vaksin dan obat palsu lantaran itu bukan pertama kali terjadi.
“Persoalan obat palsu ini kan bukan yang pertama kali dan sepertinya berulang-ulang terus, makanya kita bentuk panja untuk lebih mengetahui dimana akar persoalannya,” ujar Muhammad Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, Panja dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengawasannya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lemah atau kewenangannya yang masih terbatas.
“Jadi nanti hasil Panja menjadi rujukan untuk melakukan penguatan Badan POM agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Kementerian Kesehatan di dalam pengawasan, khususnya pengawasan terhadap obat-obatan,” jelas dia.
Selain itu, ia juga mengkritisi kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai masih lemah dalam pengawasan peredaran obat, hingga ditemukannya gudang obat palsu. Kemenkes seharusnya bisa berkaca pada kasus vaksin palsu.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan Kementerian Kesehatan terhadap peredaran obat-obatan masih lemah,” tandas Iqbal.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: