Jakarta, Aktual.com – Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI segera melakukan penataan dalam penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mencatat masih banyak persoalan yang harus dibenahkan secara cepat dan sistematis terhadap TKI.
“Persoalan tersebut antara lain gaji tidak dibayar, overstay, TKI ingin dipulangkan karena satu dan lain hal, meninggal dunia di negara tujuan, gagal berangkat, putus komunikasi dengan pihak keluarga, sakit/rawat inap,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (26/9).
Selain itu tindak kekerasan dan persoalan gaji yang tidak sesuai dengan kontrak juga menjadi satu permasalahan. “Tidak dipulangkan dan masih dipekerjakan padahal kontrak kerja telah selesai,” tambahnya.
Tidak hanya itu, sambung Saleh masih banyaknya para ‘pejuang devisa’ yang berangkat melalui jalur tidak resmi alias ilegal menjadi persoalan yang tidak bisa dipungkiri.
Bahkan, dari hasil pengamatan komisi dan juga Timwas TKI DPR RI, TKI ilegal dan tidak prosedural justru banyak diberangkatkan ke Timur Tengah. Sehingga, berakibat pemerintah kesulitan untuk melakukan pendataan secara benar.
“Kalau berangkatnya ilegal dan tidak prosedural, pasti tidak akan tercatat. Jika sewaktu-waktu ada masalah, barulah kemudian perwakilan RI di luar negeri dibuat sibuk,” sebut politikus PAN itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby