“Tentu saja penyelesaian masalah-masalah TKI yang seperti ini jauh lebih sulit dibandingkan dengan mereka yang berangkat melalui jalur formal dan prosedural,” papar dia.

Diakui Saleh, meski pemerintah Indonesia sudah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tebgah, tetapi tidak berbanding lurus dengan kenyataan dilapangannya.

“Sewaktu melakukan pengawasan ke Qatar dan Saudi beberapa waktu lalu, DPR menemukan banyak TKI bermasalah yang saat ini berada di penampungan yang dikelola kantor perwakilan kita di sana. Karena berangkat secara tidak benar, memulangkan mereka juga menjadi sulit. Termasuk ketika Saudi melakukan kebijakan amnesty, banyak di antara mereka yang tidak mau mendaftarkan diri untuk dipulangkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Saleh menyarankan agar pemerintah segera menyikapi persoal ini secara arif, kalaupun moratorium itu tidak dibuka secara luas, setidaknya pemerintah dapat menerapkan kebijakan pengiriman terbatas dan bertanggung jawab.

“Kebijakan seperti ini diyakini akan dapat mengurangi keberangkatan secara ilegal dan tidak prosedural tersebut,” pungkas dia.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby