Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menerima aspirasi perawat mereka meminta pemerintah memperhatikan nasib tenaga medis itu. Termasuk mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS.
Ia menekankan demikian setelah menerima audiensi tenaga honorer perawat dari berbagai daerah di Indonesia di ruang rapat komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3).
“Kalau yang saya tangkap, mereka merasa dianaktirikan. Sebab, baru-baru ini pemerintah pusat mengangkat lebih 39 ribu orang bidan PTT di seluruh Indonesia. Karena itu, mereka menuntut agar juga dapat diangkat menjadi PNS,” katanya.
Disampaikan, honorer perawat melaporkan berbagai macam persoalan yang mereka hadapi sebagai pegawai honorer. Termasuk, honor yang mereka terima banyak yang jauh dari UMR dan UMK. Mereka meminta diperlakukan sebagai tenaga honorer sesuai dengan ketentuan UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan.
Setidaknya, kata Saleh, ada tiga jenis tenaga honorer kesehatan. Pertama, tenaga honor daerah yang anggarannya diambil dari anggaran APBD. Kedua, tenaga honor instansi yang dipekerjakan sesuai kebutuhan instansi dan fasilitas kesehatan yang ada di daerah.
Ketiga, tenaga sukarela dimana mereka bekerja seperti pola magang yang belum tentu menerima gaji, kondisinya berbeda antara satu dengan yang lain.
Mendapati laporan perawat, Komisi IX berjanji akan meneruskan semua aspirasi yang disampaikan kepada kementerian kesehatan. Dalam kesempatan pertama raker dengan kemenkes minggu depan, aspirasi dan pengaduan ini akan dibahas.
Komisi yang membidangi masalah tenaga kerja dan kesehatan ini berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat mencarikan solusi terbaik dalam menjawab berbagai aspirasi yang disampaikan.
“Kita akan menuntut pemerintah mencari solusi, paling tidak para tenaga honorer kesehatan yang pada faktanya sangat membantu tersebut dapat diperhatikan kesejahteraannya,” pungkas politikus PAN itu.
(Nailin Insa)
Artikel ini ditulis oleh: