Ketua Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Covid-19, Emanuel Melkiades Laka Lena

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendesak Kementerian Kesehatan untuk menyosialisasikan kebijakan vaksin berbayar COVID-19.

“Skemanya seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), ada kelompok yang dibiayai negara artinya gratis dan ada kelompok yang bayar secara mandiri, baik perusahaan yang membayar maupun pribadi,” ujar Melkiades, di Jakarta, Sabtu (30/12).

Meskipun Kementerian Kesehatan mulai memberlakukan vaksin berbayar COVID-19 pada 1 Januari 2024, vaksinasi tetap akan gratis untuk kelompok masyarakat berisiko dan lanjut usia yang masuk Program Imunisasi Nasional.

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, harus menjelaskan vaksinasi COVID-19 sebagai imunisasi program dan imunisasi pilihan. Penerima vaksin untuk pelayanan imunisasi program tidak dipungut biaya atau gratis,” tambahnya.

Hingga saat ini, besaran biaya vaksin COVID-19 untuk masyarakat umum masih belum ditentukan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan COVID-19, yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19.

“Status endemik ini bukan berarti COVID telah hilang, melainkan dalam situasi yang terkendali. Muncul varian baru yang berpotensi mengakibatkan peningkatan kasus seperti saat ini. Itu sebabnya upaya penanggulangan COVID-19 tetap berlaku,” tegas Melkiades.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memperingatkan bahwa penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah setelah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil