Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam foto bersama usai Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Industri Rumah Tangga (IRT) bersama BPOM di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis, (16/11/2023). Foto: Anne/nr

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengajukan permintaan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar melakukan edukasi terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan pangan. Menurutnya, sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam pengawasan pangan dan obat, BPOM perlu memberikan pendidikan kepada pelaku UMKM agar mereka memiliki kesadaran tinggi terkait keamanan pangan.

“Sehingga produksi pangan olahan dari industri rumah tangga terjamin aman dan sehat,” kata Netty saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Industri Rumah Tangga (IRT) bersama BPOM di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis, (16/11)

Netty berpendapat bahwa peran yang dimainkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak boleh dianggap remeh. Selain berperan dalam memajukan ekonomi nasional, UMKM yang menyumbang sebanyak 99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia juga memiliki peranan signifikan dalam menjaga dan mendukung kesehatan masyarakat.

“Kesadaran pelaku UMKM pangan olahan dalam memastikan penggunaan bahan yang sehat, aman serta bebas bahan berbahaya dan beracun tentu berkontribusi besar terhadap kesehatan masyarakat. Apalagi pada saat ini kecenderungan masyarakat untuk membeli makanan jadi di luar rumah semakin tinggi,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

Di samping berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, UMKM yang membentuk 99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia juga memainkan peran yang signifikan dalam menjaga dan memberikan dukungan terhadap kesehatan masyarakat.

Netty memberikan dukungan sepenuhnya terhadap acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon.

“Bimbingan dan penyuluhan semacam ini sangat penting diselenggarakan secara rutin. Dengan begitu, akan semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki kesadaran menjaga keamanan pangan olahannya,” terang Netty

Netty juga meminta agar peserta pelatihan yang hadir menyebarkan informasi yang diterima kepada masyarakat umum.

“Jangan biarkan informasi dan ilmu yang bermanfaat ini hanya berhenti di segelintir orang. Para peserta yang hadir harus memiliki keinginan untuk menyebarkan dan mengedukasi orang lain,” terang Netty.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati menyatakan bahwa peran UMKM sangat krusial di Indonesia.

“Penyerapan tenaga kerja kita 97 persen dari UMKM. PDB kita 60 persen lebih disumbang oleh UMKM dan separuhnya di sektor pangan,” ujarnya.

Ema menyatakan bahwa sebagai bagian dari upaya Badan POM untuk memfasilitasi percepatan pengembangan industri obat dan makanan dengan fokus pada UMKM, mereka telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) kepada pelaku usaha yang telah memperoleh PIRT.

Hal ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, sehingga pemenuhan komitmen SPPIRT dapat dipercepat. Ini sejalan dengan misi Badan POM untuk membangun struktur ekonomi yang produktif, berdaya saing, dan mandiri demi kemajuan bangsa.

“Kenapa kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dilakukan di Cirebon? Sebab Cirebon adalah salah satu destinasi wisata religi yang banyak didatangi pengunjung dari berbagai kota. Wisata religi ini mencetuskan kebutuhan yang lain seperti kuliner dan oleh-oleh. Selain itu, Cirebon berada di daerah pesisir yang banyak menghasilkan aneka produk laut, termasuk berbagai bentuk makanan olahan,” jelasnya.

Acara ini diikuti oleh sekitar 40 pelaku UMKM dari Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, berlangsung selama dua hari, dan melibatkan narasumber dari BPOM dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon. Peserta menyampaikan bahwa mereka sangat merasakan manfaat dari kegiatan ini, dan sesi tanya jawab dilakukan dengan penuh antusiasme. Terjadi pemahaman bahwa proses perizinan tidak begitu rumit, dan pelaku usaha diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas produk dengan mengikuti prinsip Cara Produksi Pangan Olahan Baik (CPPOB).

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih