Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) jumlah keseluruhan pekerja migran Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2016 dibanding tahun 2014. Pada tahun 2016, jumlah pekerja migran Indonesia tercatat sebanyak 3.510.000 orang, mengalami penurunan sebesar 11% dibanding 3.944.000 orang pada tahun 2014. Tabel berikut memperlihatkan jumlah dari tahun 2014 hingga Kuartal III tahun 2017.

“Meskipun terjadi penurunan dalam jumlah, tapi jumlah kiriman uang (remittance) pekerja migran Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2014, sumbangan pekerja migran Indonesia bagi devisa negara sebesar Rp 114 Triliun dan meningkat sebesar 33% pada tahun 2016 menjadi Rp 152 Triliun,”ucapnya.

“BNP2TKI mencatat bahwa dari Januari – Juni 2017, kiriman uang dari para pekerja migran tersebut (remittance) berjumlah Rp 57,6 Triliun. Hal itu memperlihatkan sumbangan devisa pekerja migran Indonesia tahun 2014 – 2016,”

Oleh karena itu, berdasarkan uraian di atas, Dede menyimpulkan para pekerja migran Indonesia memiliki posisi strategis dalam dinamika kehidupan bangsa, mereka tidak hanya menjadi solusi bagi tidak cukupnya ketersediaan lapangan kerja di tanah air, tapi juga menjadi pahlawan bagi keluarga dan pahlawan bagi devisa negara,” tegasnya bahwa menjadi cerminan kualitas angkatan kerja Indonesia.

“Tapi, di sisi lain, para pekerja migran Indonesia juga dihadapkan dengan berbagai masalah baik sebelum, selama dan setelah bekerja. Sebelum dan setelah bekerja, mereka dihadapkan dengan masalah seperti: pemalsuan data diri, tempat penampungan yang tidak layak, pelatihan dan pembekalan yang tidak memadai, penyekapan dan menjadi objek penipuan pihak-pihak tertentu.”

Sedangkan selama bekerja, mereka dihadapkan dengan masalah-masalah baik masalah terkait dengan hukum, administrasi, maupun perlakuan-perlakuan tidak manusiawi yang melanggar hak asasi manusia,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby