Beranda Life Kesehatan Komisi IX: DPR Tidak Akan Stop Pembahasan RUU Kesehatan

Komisi IX: DPR Tidak Akan Stop Pembahasan RUU Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR-RI, Irma Suryani Chaniago (Youtube TV Parlemen)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR-RI Irma Suryani menegaskan pembahasan RUU kesehatan akan tetap berlanjut meski sejumlah organisasi profesi menyampaikan protes dan memberikan masukan. Irma beralasan draf RUU Kesehatan saat ini belum final dan masih dapat diperbaiki dengan mendengarkan masukan dari banyak kalangan.

“Apa yang menjadi keberatan, masukan, bahkan kekhawatiran teman-teman mengenai RUU Kesehatan akan saya sampaikan ke Panja Komisi IX,” ujar Irma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/6) kemarin.

Seperti diketahui, politisi Nasdem tersebut menerima aspirasi beberapa organisasi profesi bidang kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin (5/6). Sejumlah organisasi profesi hadir dalam pertemuan itu, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Irma menjelaskan mereka meminta pembahasan RUU Omnibus Kesehatan dihentikan.

“Betul mungkin ada beberapa yang kalian merasa UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar ke masyarakat. Nanti kita bahas, sama-sama kita bicarakan,” jelasnya.

Meskipun demikian, Irma kembali menegaskan pembahasan RUU Kesehatan tidak bisa dihentikan sebagaimana tuntutan organisasi profesi tersebut. Legislator Partai NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II itu mengatakan RUU Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki sektor kesehatan nasional secara menyeluruh. Dirinya juga memastikan beleid itu jauh dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga kesehatan.

“Tapi yang perlu digarisbawahi, DPR tidak akan menyetop pembahasan RUU ini, karena UU ini dibutuhkan. Saya lugas orangnya, blak-blakan. Kemarin RUU Kesehatan mau dibahas di Baleg, saya teriak, karena memang harusnya ini tupoksi Komisi IX. Akhirnya terjadi komunikasi, lalu pembahasan di Komisi IX,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson