Jakarta, Aktual.com – DPR RI mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan aturan dan sistem yang dapat mendeteksi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel agar menekan peredaran barang ponsel “black market”.
“Bukan hanya gadget (gawai), pasar gelap terjadi di industri lain. Salah satu cara yang harus dilakukan untuk meredam ponsel black market (BM) adalah menerapkan aturan dan sistem yang dapat mendeteksi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel,” kata anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari, Selasa (6/11).
Eva K. Sundari memandang perlu ada kontrol IMEI dari sejumlah pihak untuk menekan peredaran ponsel BM. Ia akan membantu Kominfo membuat regulasi tentang IMEI tersebut untuk menekan peredaran ponsel BM.
Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo saat ini sedang menggodok regulasi IMEI untuk mengurangi ponsel BM.
Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo akan menerbitkan sertifikat resmi untuk ponsel karena banyak perangkat sekarang yang tidak resmi, terutama di toko daring (online).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid