Jakarta, Aktual.co — Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan masuk dalam daftar RUU yang akan dibahas pada tahun 2015. sebelumnya, RUU ini menjadi polemik dan batal dibahas di DPR karena ada beberapa pasal yang kontroversial.
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mangaku tidak tahu kalau Rancangan Undang-Undang Pertembakauan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas yang akan dibahas pada tahun 2015.
“Iya dari Komisi IX DPR RI nggak ada usulan tersebut, bisa dicek di data komisi IX DPR RI masuknya dari komisi lain dan usulan fraksi , bahkan RUU usulan komisi saja ada yang didrop,” kata Dede, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2).
Diakui bahwa Komisi IX DPR RI mengusulkan RUU Pengendalian Tembakau.
“Ini adalah hal yang berbeda. Kalau RUU Pertembakauan lebih bersifat perlindungan terhadap industri tembakaunya, sedangkan RUU Pengendalian Tembakau adalah mengatur bahaya tembakau agar diatur soal kesehatannya,” 
“Mungkin usulan dari Komisi VI DPR RI karena ini terkait dengan industri,” imbuh Dede Yusuf.
Pada periode lalu, RUU Pertembakauan sempat menjadi polemik saat Ketua Komisi IX DPR RI adalah Ribka Tjiptaning. Bahkan, Ribka dituduh menghilangkan pasal zat aditif yang terdapat dalam RUU Pertembakauan.

Artikel ini ditulis oleh: