Dia menginginkam agar masyarakat jangan sampai membeli produk yang tidak mengandung nutirisi yang baik seperti yang diiklankan.
“Kalau melihat iklannya, SKM ini kan sangat bergizi. Lalu ada temuan seperti ini, sudah sepatutnya kita mendapatkan penjelasan resmi dari produsennya. Jangan sampai terkesan ada unsur penipuan di dalamnya,” ujar Saleh.
Sebelumnya BPOM telah menerbitkan surat edaran yang mengatur mengenai pelabelan maupun iklan produk kental manis.
Produk kental manis yang sebelumnya disebut susu dan dijadikan sebagai minuman sebenarnya tidak mengandung susu melainkan kandungan gula hingga 40 persen lebih yang bisa membahayakan kesehatan bila dikonsumsi sebagai minuman penambah nutrisi secara berkala.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid