Anggota Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah saat melakukan sosialisasi kesehatan lingkungan di Brebes (IST/ VIN)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam program penyebaran nyamuk Wolbachia. Nadlifah menekankan pemerintah agar program ini justru tidak menimbulkan penyakit baru. Pasalnya, tujuan awal penyebaran nyamuk tersebut adalah untuk mengurangi populasi nyamuk penyebab demam berdarah (Demam Berdarah Dengue/DBD).

“Harus ditinjau ulang program Wolbachia ini, program penyebaran nyamuk Wolbachia. Jangan sampai tujuan kita untuk memberantas nyamuk Aedes Aegypti ini dengan cara menghadirkan nyamuk Wolbachia ini justru malah menghadirkan penyakit baru lagi,” ujar Nur Nadlifah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11) kemarin.

Sebelumnya, dalam Kunker Komisi IX ke Bali, politisi PKB ini mengaku pihaknya beberapa waktu lalu telah dijelaskan mengenai bagaimana nyamuk Wolbachia digunakan untuk mengendalikan kasus DBD. Namun, dirinya mengatakan Komisi IX masih perlu mendengarkan penjelasan Kementerian Kesehatan secara detail.

“Kalau ini benar (Wolbachia dapat mengurangi populasi nyamuk penyebar virus DBD), sebenarnya ya bagus juga, cuma belakangan disinyalir punya potensi chikungunya misalnya. Nah, ini kita belum mendengar penjelasan dari Kementerian Kesehatan secara detail,” ungkapnya seperti dikutip dari situs DPR.

Lebih lanjut, Anggota DPR yang berasal dari Dapil Jateng IX ini pun meminta Kementerian Kesehatan benar-benar serius menuntaskan penanganan demam berdarah. Termasuk dengan tetap mengedukasi masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus melalui nyamuk Aedes Aegypti tersebut.

“Memang untuk urusan nyamuk ini kan tidak pernah berhenti ya, karena negara kita kan negara tropis. Begitu nanti musim hujan, ada genangan, muncul nyamuk, terus-terusan. Tapi penanganan demam berdarah ini harus benar-benar teliti, tuntas, sehingga masyarakat sendiri itu paham cara pencegahannya. Mereka bisa prepare sendiri, bisa melakukan mitigasi sendiri,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain