“Saya memastikan Fraksi Partai Gerindra masih konsisten mengawal dan memperjuangkan finalisasi pembahasan RUU Penghapusan KS ini,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa fraksinya sudah memfasilitasi diskusi dan pembahasan sampai ke daftar inventaris masalah (DIM) dengan para perumus RUU dan aktivis perlindungan korban kekerasan seksual.

Sara masih optimis dan percaya bahwa setiap fraksi yang ada di DPR memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Kita perjuangkan semua klausul, prioritas utama adalah perlindungan korban dari segala segi hukum acara, bahkan dari saat pelaporan. Tentunya perjuangan untuk pemulihan korban dan keluarga korban,” katanya.

Selain itu, dia juga berharap dukungan masyarakat agar terus mengingatkan dan mendorong DPR agar dapat segera mengesahkan persetujuan RUU Penghapusan KS menjadi undang-undang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid