Politisi PAN itu menilai sebaiknya TNI fokus pada fungsi pertahanan sehingga dirinya menilai perpanjangan MoU perlu dipertimbangkan kembali.

Hal itu, menurut dia, meskipun MoU tersebut tidak mengubah fungsi masing-masing lembaga yaitu Polri menjaga keamanan dan TNI dalam hal pertahanan negara.

“Kalau pun TNI masuk, ranahnya hanya membantu Polri dan kalau mau sifatnya mengikat maka UU Perbantuan bisa diusulkan sehingga menjadi kekuatan hukum yang jelas. Selama ini dalam menjaga keamanan, Polri di depan dan TNI membantu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid