Jakarta, Aktual.co — Dalam memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2015, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Dewan Pers dan UNESCO menggelar diskusi bertema “Jurnalisme, Kesetaraan gender dan keamanan media digital tidak beresiko kriminalitas”.
Dalam diskusi tersebut, dijelaskan bagaimana menuju liputan yang lebih baik sebagai seorang jurnalis yaitu dengan menaati kode etik jurnalistik yang ada.
“Taat etik, bisa menghindarkan jurnalis dari kekerasan dan gugatan hukum,” ujar Ketua Umum AJI, Suwarjono kepada Aktual.co, di Jakarta, Senin (18/5)
Sedangkan, terkait kesetaraan gender, telah dihadirkan pembicara dari pihak Komisi Nasional Perempuan yaitu Mariana Amiruddin. Menurut Mariana, kesetaraan gender di media sering kali dilupakan.
“Di beberapa media, pemberitaan mengenai perempuan, para istri, dan anak-anak yang dikejar-kejar media atas kasus yang menimpa suami atau ayah mereka sudah tidak sesuai dengan kode etik yang berlaku,” ujar Mariana
Terkait hal di atas, Mariana menyayangkan sikap para jurnalis yang mulai tidak patuh pada kode etik bahkan mulai terkait keberpihakkan isu.
“Sangat menyayangkan jika ada hal-hal demikian. Karena jurnalis ini adalah media yang menyampaikan informasi, mengenai kebenaran,” tuturnya
Mariana kembali mengatakan bahwa sebagai seorang jurnalis, harusnya objektif dan tidak berpihak karena itu akan merugikan pihak-pihak terkait dan melanggar kode etik. Itu hal yang perlu dipertanggung jawabkan.
“Keberpihakan itu pasti ada memang tetapi sebagai seorang jurnalis, harus berpegangan pada fakta-fakta lapangan. Sehingga apa yang di dapat sesuai fakta, itulah yang ditulis dan dipertanggung jawabkan. Itu baru namanya wartwan itu objektif,” katanya lagi.
Artikel ini ditulis oleh:

















