Dialog Pilar Negara tema "Menjaga Kedaulatan Laut NKRI dari Visi Pertahanan dan Budaya" pembicara Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI TB Hasanuddin dan Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana (kanan) di Ruang Presentasi MPR Nusantara IV Jakarta. Senin (22/6/2015). TB Hasanudin mengatakan, tahun 2009 sudah buat konsep kapal patroli cepat dengan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 67 triliun untuk patroli 10. Batas negara. Sayangnya 10 batas negara itu masih belum bisa terselesaikan dengan baik. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Pasca dilantiknya kepala badan siber dan sandi negara (BSSN) Djoko Setiadi oleh Presiden Jokowi disarankan untuk membaca regulasi terkait dengan penanganan pelaku kejahatan cyber, termasuk UU ITE

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima aktual.com, Kamis (4/1).

“Saran saya kepada Kepala BSSN Djoko Setiadi sebaiknya banyak membaca regulasi terkait dengan penanganan pelaku kejahatan cyber, termasuk UU ITE,” kata Hasanuddin.

“Selain itu, sebagai pejabat negara, Djoko Setiadi sebaiknya tidak asal bicara pada publik sebelum memahami akar persoalan,” tambahnya.

Dikatakan politikus PDI Perjuangan itu, ada harapan agar institusi yang dipimpin Djoko Setiadi mengerti secara gamblang duduk persoalan secara jelas, seperti hoax.

Ia mengkritisi pernyataan Djoko Setiadi yang melakukan dikotomi terhadap hoax, yakni adanya hoax positif ataupun negatif.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid