Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai bahwa mutasi jabatan yang ada di lingkungan TNI sepenuhnya merupakan wewenang dari Panglima TNI saat ini, yakni Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu menanggapi terbitnya surat pembatalan terhadap 16 nama perwira tinggi (Pati) TNI dari 84 perwira yang dimutasi jabatannya pada masa kepemimpinan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
“Mutasi di tubuh TNI adalah hal yang normal, dan tentu itu sepenuhnya merupakan wewenang Panglima TNI,” kata Hanafi saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (20/12).
Pun demikian, sambung politikus PAN itu mengingatkan agar mutasi yang dilakukan TNI justru dalam rangka membuktikan profesionalitasnya kepada rakyat Indonesia, bukan dalam ajang manuver politik tertentu.
“Karena, mutasi di TNI tidak sama dlogikanya dengan reshuffle kabinet, loh. Jadi jangan juga kita mempolitisasi (isu mutasi,red) tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam surat keputusan tersebut, ada 16 nama yang mengalami perubahan. Nama-nama tersebut sebelumnya tertulis sebagai berikut:
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid